“Tetapi saya mengatakan bahwa korban itu
ada, saya menangani tiga orang dan salah satunya adalah anak berumur 14 tahun.
Dan salah satu akibat dari perkosaan itu adalah ketiga-tiganya agak –
seakan-akan—pikirannya hilang, tetapi yang paling nyata adalah anak yang
berumur 14 tahun ini menjadi gila, agak gila..” [1]
Bisa jadi kita adalah
anak-anak muda yang merasakan sendiri bagaimana di dalam sekolah, bangunan
pengetahuan dan ingatan kita seputar tragedi 1998 berkisar di antara
frasa-frasa seperti “Turunnya Soeharto”, “demonstrasi mahasiswa”, atau “krisis ekonomi”. Kita belajar dan menghapal nama-nama
mahasiswa yang ditembak aparat, tempat-tempat kerusuhan meledak, sampai apa
persisnya kata-kata Soeharto ketika ia memutuskan berhenti menjadi presiden.
Namun kita sering lupa membahas lagi siapa sebenarnya kelompok yang karena
mereka kita kini memiliki semacam jaminan dan perlindungan untuk bebas dari
kekerasan: perempuan.
Pada bulan Agustus 1998, sebuah artikel berjudul
“Siapa Dalang Perkosaan Massal?” dicabut dan batal terbit dari majalah Jakarta,
Jakarta nomor 610. Artikel tersebut berisi wawancara bersama narasumber
Romo I Sandyawan Sumardi S.J., atau Romo Sandy, yang saat itu bekerja sebagai
Sekretaris Tim Relawan untuk Kemanusiaan. Beberapa di antara pekerjaan yang
dilakukan Romo Sandy adalah menemui keluarga korban tragedi 1998, termasuk juga
para perempuan korban perkosaan dan kekerasan seksual. Lima tahun kemudian, artikel
yang dicabut tersebut akhirnya diterbitkan dan dimuat dalam buku berjudul
“Surat dari Palmerah”, kumpulan editorial yang ditulis oleh Seno Gumira
Ajidarma, pemimpin redaksi majalah Jakarta, Jakarta pada periode
1996-1999.
Faktanya, berbicara tentang kekerasan
terhadap perempuan merupakan sebuah usaha yang dulu amat sulit untuk dilakukan.
Jika kita memikirkan kembali mengapa kekerasan terhadap perempuan dalam konteks
peristiwa 1998, misalnya, kita akan teringat bagaimana kita diajarkan di
sekolah bahwa kekerasan ini adalah dampak dari kesenjangan dan himpitan krisis
ekonomi yang dialami oleh masyarakat, hingga akhirnya mendorong perilaku
agresif yang salah satunya mewujud menjadi tindak pemerkosaan massal.
Pemerkosaan massal ini terjadi secara spontan, sporadis dan tak terlacak oleh
aparat. Di dalam masyarakat yang kerap memandang bahwa kejahatan dan kekerasan
adalah suatu hal yang lumrah terjadi pada perempuan, runutan sebab akibat
tersebut tidak sulit diterima, setidaknya bagi masyarakat secara umum. Namun kenapa
artikel wawancara bersama Romo Sandy kemudian batal terbit?
Dalam artikel wawancara sepanjang enam
halaman tersebut, kita akan tahu bagaimana kekerasan terhadap perempuan yang
terjadi selama Mei 1998 bukanlah suatu dampak atau rentetan kekerasan yang
muncul secara serta merta, melainkan sebuah kejahatan yang sistematis dan
terencana dengan perempuan sebagai kelompok yang dikorbankan demi kepentingan
politik. Secara resmi, Data Tim Gabungan Pencari Fakta menyebutkan
bahwa terdapat 52 orang korban perkosaan, 14 korban perkosaan dengan
penganiayaan, 10 orang korban penyerangan/penganiayaan seksual, dan 9 korban
pelecehan seksual—namun ini hanya jumlah selama kerusuhan Mei terjadi, belum
termasuk jumlah korban sebelum dan sesudah kerusuhan. Kekerasan seksual ini
tidak hanya terjadi di tempat umum seperti di jalan atau di tempat-tempat
usaha, tetapi juga di dalam rumah atau bangunan. Sebagian besar korban
diperkosa oleh lebih dari satu orang pada satu waktu yang sama (gang rape)
di hadapan orang lain, serta mayoritas korban adalah perempuan dari etnis Cina [2].
Selama melakukan
investigasi dan mendampingi korban, Tim Relawan untuk Kemanusiaan mencatat
bagaimana pola pemerkosaan yang terjadi dan mengapa mayoritas korban merupakan
perempuan dari etnis Cina. Hal ini diterangkan oleh Palupi, staf Divisi
Pendataan dari Tim Relawan untuk Kemanusiaan, dalam artikel yang sama dari
majalah Jakarta, Jakarta. Awal pemerkosaan itu diawali dengan
pengkondisian untuk menjadikan perempuan Cina menjadi target kebencian. Ada
usaha-usaha orang yang berkeliling ke perkampungan miskin, mencari
pemuda-pemuda yang diajak untuk melakukan pemerkosaan. Awalnya, mereka mentraktir
pemuda-pemuda itu jajan, rokok dan minum, hingga kemudian sampai mereka akrab,
mereka mengatakan, “Sebentar lagi kalian dapat barang-barang mewah dan
perempuan-perempuan Cina yang selama ini elu nggak bisa jamah” [3].
Pada saat itu, di tengah
situasi yang mencekam sepanjang Mei 1998, sekretariat Tim Relawan didatangi
para pelapor sampai dengan 20-30 orang per harinya. Keberadaan sekretariat
maupun posko-posko relawan seperti ini menjadi amat penting untuk perlindungan
korban dan pengumpulan fakta. Pemerkosaan massal, misalnya, merupakan salah
satu kasus yang faktanya sulit terungkap dan lamban ditangani oleh pemerintah
karena faktanya dianggap simpang siur. Saat itu, data terkait pemerkosaan
seperti siapa korbannya, dimana terjadinya, atau bahkan apakah benar ada
perkosaan atau tidak, menjadi alasan mengapa pemerintah lamban bertindak
menangani kejahatan yang menurut Romo Sandy merupakan “kebiadaban massal yang
sistematis dan terorganisir” ini. Menurut beliau, tidak adanya pengaduan atau
laporan ke pemerintah bukan berarti tidak adanya pemerkosaan. Sederhana saja,
ujar beliau, sebab pemerintah abai kepada kondisi-kondisi seperti rasa malu,
aib, beban fisik dan batin yang dirasakan oleh para perempuan yang menjadi korban
maupun saksi mata dari pemerkosaan massal. Belum lagi ada teror yang dilakukan
kepada para korban maupun para relawan pendamping. Romo Sandy bertutur
bagaimana situasi para relawan ini hanya berbeda tipis dengan para korban
kerusuhan dan perkosaan. Mereka juga diancam, diteror, bahkan dikirimi granat. Semua
ini yang semakin meyakinkan Romo Sandy bahwa pemerkosaan dan kerusuhan
didalangi oleh aktor(-aktor) yang sama, bahwa ada usaha untuk menutupi fakta
dan meneror siapa saja yang berusaha mengungkapkan kebenaran [4].
Ada sebuah ungkapan yang
mengatakan bahwa tragedi mempersatukan umat manusia. Sekretariat Tim Relawan
untuk Kemanusiaan mungkin menjadi saksi untuk itu. Di sinilah, ujar Romo Sandy,
solidaritas korban dan empati terjalin, juga terbentuk konsolidasi perjuangan
untuk melawan kekerasan terhadap sesama manusia. Tidak hanya Tim Relawan, saat
itu para aktivis perempuan dan penggiat hak asasi manusia membentuk juga
kelompok yang disebut Masyarakat Anti-Kekerasan terhadap Perempuan. Kelompok
ini tidak hanya mendampingi korban, tetapi juga berinisiatif untuk menemui
Presiden Habibie dan menuntut agar Presiden mengutuk dan meminta maaf atas
kejadian yang dialami korban kerusuhan, serta agar pemerintah segera melakukan
investigasi independen dan mengadili para pelaku tindak kekerasan tersebut.
Lewat perjuangan inilah Keputusan Presiden tanggal 15 Oktober 1998 lahir, yang
merupakan instruksi untuk pembentukan sebuah komisi independen yang saat ini
kita kenal dengan nama Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, atau
Komnas Perempuan.
Melalui
artikel wawancara bersama Romo Sandy yang syukurlah akhirnya dapat terbit dan
kita baca tersebut, juga dengan membahas kembali kasus kekerasan seksual terhadap
perempuan selama 1998, ada beberapa hal yang harus kita pikirkan kembali secara
lebih dalam. Salah satunya misalnya apakah kita, juga aparat dan masyarakat,
telah memiliki sensitivitas terhadap perempuan sebagai korban kekerasan atau
pun perkosaan. Kedua, apakah situasi saat ini sudah berubah? Bisa saja saat ini
kita adalah anak-anak muda yang hidup dan tumbuh besar dalam masyarakat yang
lebih demokratis, lebih terbuka, dan kita tahu bahwa kita selalu bisa
menuntut hak kita jika kita mengalami ketidakadilan dan kekerasan dalam bentuk
apapun. Tapi bagaimana kita kemudian memaknai bahwa kekuasaan dan kepentingan
politik dari seseorang atau suatu rezim, sewaktu-waktu, dapat memposisikan kita
atau siapa saja sebagai korban? Bagaimana jika kitalah yang menjadi
korban—akankah kita punya keberanian untuk bersuara? Dan bagaimana kita,
sebagai anak muda yang menikmati buah perjuangan dari Romo Sandy dan
tokoh-tokoh lainnya, yang tercatat atau pun tidak di buku sejarah kita,
memiliki keberpihakan terhadap para korban dan orang-orang yang memperjuangkan
agar hidup kita lebih layak?
Di atas itu semua, maukah kita semua
melakukan sesuatu untuk memastikan agar segala bentuk kekerasan tidak terulang
lagi?
Catatan Kaki:
[1] Kesaksian Ibu Edith Witoha, konselor, dalam http://kabarinews.com/kesaksian-kasus-perkosaan-mei-1998/31292. Laman ini memuat transkrip wawancara yang dilakukan oleh Tim Gabungan
Pencari Fakta (TGPF) bersama sembilan orang saksi yang melihat, mendengar dan
membantu korban perkosaan pada Mei 1998.
[2]Data-data ini diambil dari Seri Dokumen Kunci “Temuan
Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kerusuhan Mei 1998”, diterbitkan oleh
Komnas Perempuan pada November 1999, yang dapat diunduh bebas dari http://www.komnasperempuan.or.id/wp-content/uploads/2014/02/SDK-2-Temuan-Tim-Gabungan-Pencari-Fakta-Peristiwa-Kerusuhan-.pdf.
[3][4] Kutipan-kutipan wawancara ini dapat dibaca dalam
kumpulan tulisan Seno Gumira Ajidarma, Surat dari Palmerah (Kepustakaan
Populer Gramedia, 2002), pada bagian “Dokumen Wawancara yang Tidak
Disiarkan” halaman 272-285.